Program Tabungan dengan Asuransi Jiwa

Kehadiran Bank saat ini sudah menjadi hal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Masyarakat sering memanfaatkan Bank untuk keperluan berbagai transaksi keuangan. Bahkan saat ini banyak orang yang memiliki lebih dari satu rekening di Bank yang sama ataupun Bank yang berbeda dengan beberapa alasan. Perusahaan asuransi pun saat ini banyak yang mulai bekerjasama dengan beberapa Bank untuk membantu memasarkan produknya, baik Asuransi Jiwa, asuransi kesehatan maupun produk asuransi lainnya.

Adanya kerjasama antara perusahaan asuransi dengan Bank tentu tidak hanya menguntungkan bagi mereka saja, tetapi juga dapat memberi keuntungan bagi nasabah. Dengan adanya kerjasama ini maka nasabah akan bisa mendapatkan kesempatan menggunakan program tabungan yang dilengkapi dengan produk asuransiy yang dibutuhkannya, contohnya saja program tabungan dengan asuransi jiwa yang saat ini mulai sering digunakan oleh masyarakat.

Program tabungan ini tidak hanya menyediakan rekening untuk nasabahnya menabung saja, tetapi juga memberikan perlindungan

secara finansial bagi keluarga jika terjadi suatu resiko terhadap nasabah. Manfaat Asuransi Jiwa Untuk Siapa ? Banyak manfaat yang dapat diterima nasabah dengan asuransi jiwa khususnya menggunakan program tabungan ini, antara lain:

  • Perlindungan Asuransi

Dengan mengikuti program tabungan ini, secara otomatis nasabah akan mendapatkan manfaat perlindungan asuransi yang sama jika nasabah mengikuti program asuransi jiwa. Namun proses yang harus dilalui oleh nasabah lebih mudah jika dibandingkan dengan mendaftar pada perusahaan asuransi. Perlindungan asuransi ini berlaku selama jangka waktu yang telah disepakati oleh nasabah dan perusahaan.

Pertanggungan ini akan dibayarkan oleh perusahaan Asuransi jika terjadi risiko pada nasabah yang menyebabkan nasabah mengalami cacat tetap total hingga tidak dapat memenuhi kebutuhan finansial keluarganya atau jika nasabah mengalami risiko hingga meninggal dunia. Biaya premi yang harus dibayarkan nasabah dan nilai pertanggungan yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi akan disesuaikan dengan kesepakatan awal antara nasabah dengan pihak Bank. Selain perlindungan asuransi jiwa, masih ada beberapa produk asuransi lain yang bisa dipilih nasabah sesuai kebutuhannya.

  • Dana Tunai saat jangka waktu tertentu

Program ini biasanya merupakan bentuk tabungan dengan biaya premi yang ditarik langsung (debit) dari rekening nasabah. Dalam jangka waktu tertentu uang yang telah disetorkan sebagai biaya premi tidak dapat ditarik oleh nasabah, sehingga secara tidak langsung nasabah di paksa untuk menabung setiap bulannya. Saat jangka waktu berakhir dan tidak ada resiko yang terjadi pada nasabah, dana yang telah disetorkan tersebut akan dikembalikan ke rekening nasabah tanpa dikurangi biaya. (V)