Fakta Mengenai Kartu Kredit

Kartu kredit sudah menjadi bagian dalam kegiatan sehari-hari kita. Namun pastinya masih sedikit dari kita yang mengetahui lebih dalam fakta-fakta mengenai salah satu alat pembayaran ini.

Pesatnya pertumbuhan kartu kredit tercermin pada tren peningkatan jumlah kartu beredar tiap tahunnya. Bank Indonesia (BI) mencatat, selama lima tahun terakhir (2007-2011) volume maupun nilai transaksi kartu kredit di dalam negeri terus menanjak. Jika pada 2007 volume transaksi sebanyak 129,29 juta dengan nilai sebesar Rp72,60 triliun, maka pada 2011 meningkat menjadi 209,35 juta transaksi dengan nilai Rp182,60 triliun. Atau selama 5 tahun terakhir terjadi pertumbuhan sebesar 61,92% untuk volume transaksi dan 151,51% untuk nilai transaksi.

Kartu kredit memiliki ukuran yang sama karena telah ditentukan berdasarkan pada standar  ISO 7810. ISO 7810 ini adalah sebuah standar internasional bagi kartu identitas. Namun, jika Anda menemukan sebuah chip di kartu kredit Anda, itu berarti pihak penerbit terkait mengkuti aturan ISO 7816. Namun, jika kartu kredit Anda menggunakan RFID (Radio-frequency identification), itu berarti mereka mengunakan ISO 14443.

Untuk bunga atas cicilan kartu kredit berbeda dengan bunga pinjaman dari bank biasa. Besarnya bunga cicilan kartu kredit lebih tinggi jika dibandingkan dengan bunga bank biasa. Kalau sekarang misalnya  bunga pinjaman adalah sekitar 11% pertahun, maka bunga pinjaman kartu kredit adalah sekitar 30% lebih.  Tingginya bunga kartu kredit ini salah satu sebabnya adalah pihak bank juga harus pertimbangkan cicilan tanpa agunan, yaitu dimana para pemegang kartu kredit tidak memberikan jaminan apapun kepada pihak bank.

Untuk saat ini menurut survey dalam salah satu majalah, tiga negara pengguna kartu kredit terbanyak untuk online shopping adalah  Turki (91%), Irlandia (86%) dan India (84%).