Banyak orang yang merasa bahwa ganti oli mesin sendiri di rumah adalah hal yang lebih baik daripada di bengkel. Sebab, biaya yang dikeluarkan akan lebih hemat dan tidak membutuhkan waktu lama untuk mengantri. Apalagi bagi yang sudah sering melakukannya, mengganti oli sendiri sudah hal yang tidak dianggap sulit. Bahkan, mereka juga pasti sudah paham berbagai hal yang tidak boleh dilakukan, seperti mengisi oli berlebihan yang berakibat buruk bagi kendaraan.
Sayangnya, banyak yang tidak menyadari bahwa ada ternyata dengan melakukan hal ini, Anda bisa menjadi salah

satu penyumbang pencemaran lingkungan. Mengapa demikian?
Sebab, oli bekas ternyata masuk ke dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah ini sangat berbahaya dan dibutuhkan cara khusus untuk mengolahnya agar tidak mencemari lingkungan. Namun, pendidikan atau pelatihan mengenai pengolahan ini hanya didapatkan oleh pabrik-pabrik dan industri yang menghasilkan limbah jenis ini. Selain itu, juga pada beberapa bengkel yang mendapatkan pelatihan khusus mengenai pengolahan limbah tersebut. Artinya, Anda yang tidak pernah mendapatkan pelatihan tersebut kemungkinan hanya akan membuang sisa oli bekas ke lingkungan begitu saja.
Mungkin beberapa dari Anda masih belum yakin mengapa oli bekas termasuk limbah B3 dan seberapa berbahayanya cairan ini terhadap lingkungan. Untuk lebih jelasnya, berikut oini adalah penjelasannya:
Oli atau minyak pelumas akan mengalami perubahan komposisi atau susunan kimia setelah digunakan dalam waktu lama. Hal ini disebabkan adanya campuran antara kotoran, bensin, dan juga dipengaruhi oleh tekanan seerta suhu selama penggunaannya. Selain itu, di dalam oli sendiri juga terdapat berbagai zat kimia berbahaya yang sengaja ditambahkan untuk memaksimalkan fungsinya, seperti zat aditif, coolant, dan berbagai zat logam berbahaya lainnya.
Dampak dari pencemaran lingkungan akibat oli ini cukup banyak dan mengkhawatirkan, seperti kejadian gagal panen yang pernah terjadi akibat adanya tumpahan oli yang terbawa aliran sungai. Gagal panen ini merugikan sekitar 14 petani dan merusak sekitar 2 hektar lahan sawah. Selain itu, ikan di sungai yang tercemar juga mengalami keracunan. Belum lagi bau yang dihasilkan dan tentunya berisiko mengganggu sistem pernapasan.
Cairan oli yang dibuang ke lingkungan, baik air maupun tanah, tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu sudah pasti akan membunuh hewan-hewan di dalamnya. Apalagi jika oli bekas dibuang ke tanah dan akhirnya meresap hingga ke air tanah, bisa dibayangkan bagaimana bahayanya, kan?
Nah, setelah mengetahui hal ini, yakin Anda masih mau mengganti oli sendiri? (Vita)